Berkah Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Buat yang Belum Urus, Mati 16 Tahun Cuma Bayar Segini

TVTOGEL Kabar baik datang untuk para pemilik kendaraan bermotor yang sudah lama telat bayar pajak. Pemerintah melalui program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 kembali memberi angin segar bagi masyarakat yang ingin mengurus kewajiban mereka, tanpa harus terbebani denda menggunung.

Program ini berlaku di berbagai daerah di Indonesia dan berlaku selama periode tertentu di tahun 2025. Yang menarik, untuk kendaraan yang sudah “mati” hingga 16 tahun, pemilik hanya perlu membayar pajak pokok selama 2 tahun terakhir saja—bebas denda dan tunggakan tahun-tahun sebelumnya!

Contoh Kasus: Motor Mati 16 Tahun

Misalnya, seseorang memiliki sepeda motor yang terakhir bayar pajak di tahun 2009, dan tidak pernah diurus hingga 2025. Berdasarkan kebijakan pemutihan:

  • Denda pajak tahun-tahun sebelumnya? Dihapus.
  • Pajak hanya dibayar 2 tahun terakhir (2023 dan 2024).
  • Biaya balik nama, SWDKLLJ, dan lainnya tetap berlaku, tapi ringan.

Kalau total pajak per tahun sekitar Rp250.000, maka:

👉 Total yang dibayar hanya sekitar Rp500.000 – Rp600.000, tergantung jenis kendaraan dan wilayah.

Bandingkan jika tidak ada pemutihan, denda bisa mencapai jutaan rupiah!

Syarat dan Cara Mengurus

Untuk bisa menikmati program pemutihan ini, pemilik kendaraan hanya perlu:

  1. Menyediakan STNK lama (jika masih ada), BPKB, dan KTP sesuai nama di STNK.
  2. Mengurus di Samsat terdekat sesuai domisili kendaraan.
  3. Jika kendaraan atas nama orang lain, siapkan juga surat kuasa atau kwitansi jual beli.
  4. Ikuti proses verifikasi, cek fisik, lalu bayar sesuai jumlah yang ditentukan.

Harus Cepat, Jangan Sampai Lewat

Program ini tidak berlangsung sepanjang tahun. Beberapa daerah menetapkan masa pemutihan hanya sampai Juni atau September 2025, tergantung kebijakan masing-masing provinsi. Jadi, buat kamu yang punya kendaraan mati bertahun-tahun, ini saatnya untuk “menghidupkan” lagi tanpa bikin kantong bolong.


Kesimpulan:

Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 benar-benar jadi berkah, terutama buat yang selama ini takut ngurus karena denda yang mencekik. Jangan tunda lagi, mumpung ada kesempatan. Motor atau mobil yang sudah lama nganggur bisa balik jalan legal cuma bayar pajak dua tahun terakhir. Mantap, kan?

Sumber: poipetslot.my.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *